Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Swasta Wajib Bayar Full THR, Tapi Pemerintah Masih Pangkas Jatah PNS, TNI Hingga Polri

Swasta Wajib Bayar Full THR, Tapi Pemerintah Masih Pangkas Jatah PNS, TNI Hingga Polri Kredit Foto: Foto/Okezone

Isa Rachmatarwata menjelaskan pemberian gaji ke-13 dan THR ini sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah berupaya mendorong daya beli PNS, TNI dan Polri. Satu di antaranya memberikan THR dan gaji ke-13.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Kemnaker Sudah Atur Strategi Agar Semua Mendapatkan Hak THR

"Karena pandemi, ada pemangkasan THR dan gaji ke-13," ujarnya.

Dari pemangkasan tunjangan kinerja yang ada di THR dan gaji ke-13, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: