Kasus Mafia Migor Terbongkar, KSP: Jangan Ada Lagi yang Permainkan Nasib Rakyat!
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro menilai, pengungkapan kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung menjadi bukti kalau pemerintah tidak pernah takut dalam memberantas praktik mafia.
Melihat tindak cepat yang dilakukan Kejagung, Juri berharap tidak akan ada lagi yang mencoba-coba mempermainkan rakyat.
Baca Juga: 4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
"Pengungkapan kasus ini bukti pemerintah menjamin ketersediaan pangan dan keseriusan dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Jadi, jangan ada lagi yang mencoba mempermainkan nasib rakyat," kata Juri di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Juri menyampaikan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi langkah konkret semua pihak terkait pengungkapan kasus mafia minyak goreng. Selain sebagai wujud penegakan hukum, Juri menyebut kalau terbongkarnya kasus tersebut juga keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan minyak goreng yang selama ini mendera masyarakat.
Untuk itu, ia mengatakan bahwa Kantor Staf Presiden mendukung Kejaksaan Agung dan institusi hukum lain untuk mengusut tuntas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO ini. "Karena ini merupakan rangkaian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng," terangnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO, bahan baku minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: