Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Ikut Campur Kasus Brigadir J, Pengamat Minta Benny Mamoto Dipecat dan Diperiksa

Banyak Ikut Campur Kasus Brigadir J, Pengamat Minta Benny Mamoto Dipecat dan Diperiksa Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Kebijakan Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, mengomentari wawancara Sekretaris Lembaga Kompolnas Benny Mamoto di beberapa televisi. Beny Mamoto menjelaskan kronologis tewasnya Brigadir J serta berbagai asumsi yang coba dibangun.

Dalam wawancaranya, Benny Mamoto mencoba menepis segala macam kejanggalan soal kematian Brigadir J.

"Benny Mamoto sebagai Sekretaris Kompolnas tapi tampil bak seorang Humas Kepolisian yang menjelaskan seolah peristiwa tewasnya Brigadir J ini seperti tembak menembak biasa dan mengatakan tidak ada kejanggalan atas tewasnya Brigadir J," ujar Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Kemenkumham Langsung Bilang Begini: Bahwa yang Bersangkutan...

Achmad melanjutkan dan sebut Benny terkesan melindungi Kadiv Propam Ferdy Sambo. Bahkan, Benny sempat mengkarifikasi pemberitaan seputar Brigadir J.

"Pertanyaannya dalam posisinya sebagai apa Benny Mamoto ini bertindak seolah sebagai juru bicara pihak kepolisian bahkan melebihi posisi Kapolri sendiri," sebut Achmad.

MenkoPolhukam Mahfud MD yang juga ketua Kompolnas sendiri telah menyebut kasus ini mengandung kejanggalan. Dengan pernyataan Benny Mamoto yang menyebut kasus ini tidak ada kejanggalan, berarti membantah Mahfud MD.

"Tapi statement dari Benny Mamoto yang menganggap peristiwa ini tidak ada kejanggalan seolah membantah pernyataan Ketua Kompolnas Mahfud MD.  Dan hal ini bukanlah cermin lembaga yang sehat dimana pernyataan anak buah mengcounter pernyataan pimpinannya," ujarnya.

Baca Juga: Diungkap Arteria Dahlan, Ini Dia Sosok Jenderal Potensial Gantikan Irjen Ferdy Sambo

"Banyak publik yang tercengang dengan apa yang dilakukan Benny Mamoto ini. Terlepas dari benar atau tidaknya fakta yang dia sampaikan tapi hal tersebut bukanlah Tupoksi lembaga kompolnas yang dibiayai uang rakyat," lanjut Achmad.

Achmad pun menyebut tindakan Benny Mamoto itu kesalahan fatal. Oleh karenanya, Benny Haruslah diberhentikan dari Kompolnas.

"Maka sudah semestinyalah Benny Mamoto ini diberhentikan dari jabatannya di Kompolnas. Karena apa yang dilakukan Benny Mamoto ini mencoreng institusi kepolisian," ucap dia.

Baca Juga: Diungkap Arteria Dahlan, Ini Dia Sosok Jenderal Potensial Gantikan Irjen Ferdy Sambo

Tak hanya itu, kunjungan Benny Mamoto ke keluarga Brigadir J di Jambi timbulkan pertanyaan publik.

"Setelah mengeluarkan pernyataan yang justru menyudutkan Brigadir J kemudian dia mengunjungi keluarganya. Dalam rangka apa Benny Mamoto mengunjungi keluarga korban," kata Achmad.

Maka, Kata Achmad, tindakan terbaik selain diberhentikan, Benny Mamoto harus pula diperiksa oleh aparat. Sebab, ia telah mendahului Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Tetapi juga harus diperiksa oleh aparat yang berwenang atas informasi yang dia sebarkan yang telah mendahului TGPF bentukan Kapolri dan ini secara tidak langsung juga melecehkan TGPF tersebut," pungkas Achmad.

Baca Juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Kemenkumham Langsung Bilang Begini: Bahwa yang Bersangkutan...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: