Dalam jangka panjang, adaptasi ekonomi digital pada UKM dapat memberikan dampak yang positif mulai dari ekonomi, sosial, lingkungan bahkan kesempatan untuk mendapatkan investasi. Studi menunjukkan ekonomi digital memberikan kontribusi sebesar 4 persen terhadap PDB Indonesia pada 2020.
Siti Azizah mengatakan bahwa merujuk pada data ekonomi digital Indonesia sangat menjanjikan, potensinya besar. Tercatat, nilai ekonomi digital di Indonesia pada 2020 mencapai Rp632 triliun sedangkan pada 2030, nilai pasar ekonomi digital di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp4.531 triliun.
Baca Juga: Zurich Gandeng Danamon Luncurkan Paket Asuransi untuk UMKM
"Potensi peningkatan transaksi digital di Indonesia diprediksi akan mengalami lompatan yang signifikan, yaitu 8 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun ke depan," ucapnya.
Sementara itu, pelaku UMKM yang menjalankan usahanya melalui internet mencapai 86%, 73% memiliki akun pada lokapasar digital, dan 82% berpromosi melalui internet. Sampai Mei 2022, terdapat 19 juta pelaku UMKM atau sebesar 29,6% UMKM telah onboard platform e-commerce sesuai data idEA pada Mei 2022.
Baca Juga: Penggunaan Galon Plastik Sekali Pakai Tak Sejalan dengan Komitmen G20
Menyambut potensi ekonomi digital yang sangat besar, lanjutnya, KemenKopUKM memberikan sejumlah inisiatif untuk membantu pelaku UMKM dalam menjawab tantangan di era disrupsi digital. KemenKopUKM menyiapkan ekosistem usaha hulu-hilir melalui SMESCO, memperluas pemasaran UMKM melalui program alokasi 40 persen belanja K/L bagi UMKM.
"Kita juga menciptakan regulasi yang kondusif bagi UMKM dalam perdagangan online, dan juga menyelenggarakan berbagai program pendampingan yang dapat mendukung kebutuhan UMKM dalam menjalankan ekonomi digital terutama untuk mempermudah akses pasar dan akses keuangan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: