Tuding LaNyalla Manfaatkan DPD-RI untuk Kepentingan Pribadi, AMPUH keluarkan Tiga Sikap Tegas, Simak!
1. DPD-RI adalah lembaga negara bukan partai politik, mau nyapres 2024 silahkan tidak ada yang melarang karena itu hak konstitusi tetapi jangan juga menggunakan lembaga negara DPD RI sebagai kendaraan politik untuk nyapres 2024!!!
2.LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai ketua DPD-RI telah melakukan penyimpangan dan tindakan yang kontroversial mulai dari keinginan membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) , mengamandemen UUD 1945, melakukan mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR unsur DPD, memaksakan pimpinan mpr untuk segera melantik tamsil linrung sebagai Wakil Ketua MPR, menggunakan fasilitas negara untuk ambisi pribadinya dan kegaduhan-kegaduhan penyimpangan lainnya. LaNyalla sudah tidak pantas atau layak mengemban jabatan sebagai Ketua DPD-RI.
3. Meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan /audit penggunaan anggaran APBN di dpd-ri yang di gunakan Ketua DPD-RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Apakah sudah sesuai dengan peruntukannya penggunaan anggaran tersebut atau malah ada penyalahgunaan anggaran negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto