DPD Putuskan Tamsil Linrung Sebagai Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad: Biar La Nyalla Malu...
"Berdasarkan putusan PN Jakarta Pusat, maka tidak ada lagi alasan bagi MPR untuk menunda pelantikan Tamsil Linrung," katanya sebagaimana dikutip dari ANTARA, Kamis (19/1/23).
Usulan Bustami Zainudin Jadi Wakil Ketua MPR Dinilai Tak Sesuai Prosedur
Baca Juga: Fadel Muhammad Usulkan Bandara Gorontalo Ganti Nama Jadi Nani Wartabone
Fadel menuturkan, sebelumnya, La Nyalla sempat menemuinya untuk mengusulkan nama Bustami Zainudin. Selain itu, kata Fadel, La Nyalla juga mengajukan nama tersebut pada Ketua MPR, Bambang Soesatyo.
"Dia (La Nyalla) kehendaki dia (Bustami), mengatakan kepada saya tanggal 11 Agustus (2022), dan dia (La Nyalla) mengatakan pada Bambang Soesatyo tanggal 15 (Agustus 2022) jam 3 sore bahwa dia (Bustami) mau gantiin Fadel Muhammad di pimpinan MPR dengan saudara Bustami," jelas Fadel.
Padahal, Fadel menilai bahwa keputusan penggantinya tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Dia menyebut yang dilakukan La Nyalla dalam hal ini tidak etis dan melawan hukum.
Sudah Bawa Perkara ke Pengadilan, Gugatan Fadel Ditolak
Atas dasar hal tersebut, Fadel menegaskan bahwa pihaknya telah membawa perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sementara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kata Fadel, memutuskan menolak gugatannya ihwal pemberhentiannya sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD.
"Nah ini, perbuatan ini lah yang kita proses di PTUN dan pengadilan, dan pengadilan (negeri Jakarta Pusat) tidak mau (menggelar perkara). Jadi ya, suadara Tamsil sih nunggu saja karena itu kan perbuatan usulan dari pada teman-teman," jelasnya.
Adapun gugatan yang dilayangkan Fadel Muhammad kepada LaNyalla Mahmud Mattalitti ihwal perbuatan kurang menyenangkan.
Pasalnya, menurut Fadel, LaNyalla telah memaksakan menggelar sidang paripurna untuk menurunkan Fadel Muhammad sebagai pimpinan MPR yang disertai mosi tidak percaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement