Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Resmi Berlakukan HPP Baru Gabah dan Beras

Pemerintah Resmi Berlakukan HPP Baru Gabah dan Beras Petani menunjukkan padi organik yang baru dipanen dengan kendaraan pemanen di Desa Kolone, Bungku Timur, Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/2/2023). PT Vale Indonesia melalui program pemberdayaan masyarakat mereduplikasi pengembangan potensi usaha pertanian terutama padi sawah dengan sistem organik yang telah dilaksanakan lebih dari 20 tahun di lingkar tambang Soroako, Sulsel ke petani di Blok Bahodopi, Kabupaten Morowali yang baru dimulai pembangunannya agar dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus mewujudkan sistem pertanian ramah lingkungan. | Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi memberlakukan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras yang baru dan menaikkan harga batas bawah pembelian gabah/ beras petani oleh Bulog untuk meningkatkan pendapatan petani.

Kebijakan itu seiring rampungnya pengundangan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah Dan Beras.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menyampaikan HPP terbaru mengalami peningkatan harga 18-20% dibanding HPP sebelumnya berdasarkan Permendag Nomor 24 Tahun 2020.

“Sebelumnya kita sudah lebih dulu umumkan berapa kenaikan dan besaran HPP gabah/beras terbaru ini, hal tersebut sesuai arahan Bapak Presiden agar publik khususnya para petani dan pelaku usaha perberasan dapat memperoleh kepastian dan segera mempersiapkan perubahan harga tersebut,” ujar Arief di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Stabilkan Harga, Pemerintah Pasok 800 Ton Beras ke NTT

Adapun untuk harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebelumnya Rp4.200/kg, berdasarkan HPP terbaru naik menjadi Rp5.000/kg. Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat penggilingan sebelumnya Rp4.250/ kg, naik menjadi Rp5.100/kg.

Kemudian Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebelumnya Rp5.250/kg, naik menjadi Rp6.200/kg. Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Bulog sebelumnya Rp5.300/kg, naik menjadi Rp6.300/kg. Beras di gudang Bulog sebelumnya Rp8.300/kg, naik menjadi Rp9.950/kg.

Arief mengatakan HPP baru Gabah dan Beras tersebut sesuai penghitungan Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT) yang dihimpun dari Kementerian dan Lembaga terkait, asosiasi, serta pelaku usaha perberasan nasional. Selain itu, keputusan tersebut juga telah melalui analisis serta memperhitungkan keseimbangan harga di tingkat petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: