Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efek Bangkrutnya Silicon Valley Bank Hingga Kuatnya Ringgit Malaysia, Harga CPO Merah Merona

Efek Bangkrutnya Silicon Valley Bank Hingga Kuatnya Ringgit Malaysia, Harga CPO Merah Merona Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1-15 April 2023 adalah USD 898,29/MT. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso mengatakan, nilai ini menurun sebesar USD 13,12 atau 1,44 persen dari harga referensi CPO periode 16-31 Maret 2023. 

Baca Juga: Sukses Hidupkan Ekonomi, Yuk Kenali Eksistensi Perkebunan Sawit di Provinsi Aceh!

Dia menjelaskan, penetapan harga referensi CPO tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 889 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto s 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 890 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

"Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan dan mendekati ambang botas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 74/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 95/MT untuk periode 1-15 April 2023," kata Budi.

Baca Juga: Sudah Merasa Dikhianati, Mata Jokowi Akan Berbeda Saat Melihat Kubu Megawati: Dia Hancur, Wibawanya Terhina...

Budi juga menerangkan, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kekhawatiran krisis keuangan global akibat krisis Bank Sillicon Valley di Amerika Serikat dan Credit Suisse di Eropa, pelemahan harga minyak nabati lainnya yaitu minyak kedelai dan rapeseed oil, penguatan mata uang ringgit Malaysia terhadap dolar AS, dan Inggris yang memangkas tarif karena telah bergabung dalam Trans-Pacific Partnership (TPP) dengan beberapa negara salah satunya Malaysia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: