Satgas Cs-137 Bersihkan 22 Pabrik di Cikande dari Radiasi Radioaktif
Kredit Foto: KLH
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) terus mempercepat kegiatan mitigasi dan penanganan kontaminasi radioaktif di kawasan industri dan permukiman Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Langkah ini dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak radiasi Cs-137 sekaligus melindungi kesehatan masyarakat, pekerja, serta kelangsungan aktivitas industri di wilayah tersebut.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang juga Ketua Mitigasi dan Penanganan Dekontaminasi Cesium-137, Rasio Ridho Sani, mengatakan kegiatan mitigasi dan dekontaminasi dilakukan secara intensif. Sebanyak 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137 telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas.
“Pabrik-pabrik yang telah selesai dekontaminasi dapat segera melakukan operasi, dengan supervisi dari BRIN dan Bapeten,” ujar Rasio dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Satgas Radiasi Cs-137 Kebut Dekontaminasi Empat Lokasi Industri di Serang
Rasio menjelaskan, untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, Satgas juga fokus melakukan dekontaminasi di luar kawasan industri, terutama di Zona Merah yang mencakup permukiman, lapak, dan lahan kosong. Ia menegaskan, kontaminasi Cs-137 di Zona Merah disebabkan oleh penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang terkontaminasi radioaktif sebagai material urugan.
“Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, kegiatan dekontaminasi di luar pabrik, terutama di Zona Merah—termasuk permukiman, lapak, dan lahan kosong—secara intensif terus dilakukan oleh Satgas,” ujarnya.
Dari 12 lokasi yang teridentifikasi di Zona Merah, sebanyak 5 lokasi telah berhasil didekontaminasi, sementara 7 lokasi lainnya masih dalam proses pembersihan intensif.
Baca Juga: Satu Tahun Prabowo-Gibran: KLH/BPLH Catat Lompatan Besar di Sektor Lingkungan
Proses pembersihan dan pemindahan material urug yang terkontaminasi Cs-137 di Zona Merah dilakukan oleh tim gabungan Nubika Zeni TNI-AD dan KBRN Gegana Brimob Polri. Hingga saat ini, total material dekontaminasi yang berhasil dipindahkan dari pabrik maupun Zona Merah mencapai 275,87 meter kubik atau setara 558,8 ton.
Seluruh kegiatan dekontaminasi dilakukan dengan pengawasan ketat mengikuti protokol keamanan radiasi yang dikendalikan oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten.
Selain membersihkan pabrik dan area terdampak, Satgas juga mencatat kemajuan penting dalam upaya mitigasi. Sebanyak 36.769 kendaraan telah diperiksa menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang dioperasikan BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri.
“Sejak 17 Oktober 2025 tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi Cesium-137. Ini menunjukkan indikasi penurunan penyebaran radioaktif melalui udara (airborne) di wilayah Cikande,” kata Rasio.
Baca Juga: Impor Puluhan Kontener Limbah B3 Digagalkan, Bea Cukai Batam dan KLHK Hukum Re-Ekspor
Ia menegaskan, kemajuan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kontaminasi radioaktif di Cikande. “Kemajuan penanganan kontaminasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah melalui Satgas. Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pihak, warga, serta pihak lainnya dalam mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement