Indonesia dan The Royal Foundation Sepakat Perkuat Aksi Global Lawan Kejahatan Lingkungan
Kredit Foto: Jababeka
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan The Royal Foundation of The Prince and Princess of Wales di Rio de Janeiro, Brasil.
Kesepakatan ini menjadi tonggak bersejarah dalam memperkuat kolaborasi Indonesia dan Inggris di bidang perlindungan lingkungan, konservasi keanekaragaman hayati, serta pemberantasan kejahatan lingkungan lintas negara.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk memperkuat konservasi keanekaragaman hayati, pembangunan berkelanjutan, serta perang global melawan perdagangan ilegal satwa liar dan kejahatan lingkungan.
Melalui kerja sama ini, Indonesia dan The Royal Foundation akan meningkatkan kesadaran publik, memperkuat kemitraan publik-swasta, serta mengembangkan kapasitas kelembagaan guna melindungi ekosistem alami secara berkelanjutan.
Baca Juga: Hijaukan Hulu DAS, Pertamina dan KLHK Tanam Ratusan Pohon Produktif di Bogor
Di bawah LoI tersebut, kedua pihak juga akan menjajaki inisiatif untuk menggerakkan peran dunia usaha dan lembaga keuangan, meningkatkan kerja sama penegakan hukum, serta memperkuat koordinasi regional dan internasional dalam perlindungan keanekaragaman hayati dan pemberantasan kejahatan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup (KHL), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya dukungan The Royal Foundation bagi Indonesia.
“Dukungan The Royal Foundation memperkuat kemampuan kami untuk melindungi keanekaragaman hayati luar biasa Indonesia dan menindak kejahatan lingkungan. Bersama, kita dapat membangun sistem pengelolaan yang lebih baik dan respons yang lebih efektif terhadap ancaman yang dihadapi ekosistem kita,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, penandatanganan ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen bersama untuk melindungi kehidupan di bumi.
"Dengan menggandeng The Royal Foundation, kita memperkuat upaya global melawan kejahatan lingkungan dan menjaga warisan alam bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Baca Juga: Satu Tahun Prabowo-Gibran: KLH/BPLH Catat Lompatan Besar di Sektor Lingkungan
CEO The Royal Foundation, Amanda Berry CBE, menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam menjaga kelestarian alam.
“Kemitraan ini mencerminkan keyakinan kami bahwa perlindungan alam menuntut tindakan global yang bersatu. Indonesia adalah rumah bagi beberapa ekosistem paling penting di dunia, dan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta, kita dapat membangun kapasitas serta sinergi untuk menjaga alam bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Selain penandatanganan LoI, forum tingkat tinggi para pemimpin dan menteri lingkungan di Rio de Janeiro juga menghasilkan Deklarasi Rio 2025, yang menegaskan komitmen global memperkuat aksi kolektif melawan kejahatan terhadap lingkungan. Deklarasi tersebut menyoroti ancaman serius dari pembalakan liar, penambangan ilegal, perdagangan satwa, dan polusi yang mengancam kesejahteraan masyarakat serta stabilitas ekonomi dunia.
Negara-negara peserta sepakat meningkatkan kerja sama multilateral, memperkuat hukum nasional, serta menindak kejahatan terkait seperti korupsi dan aliran keuangan gelap yang memperparah kerusakan lingkungan. Deklarasi juga menekankan pentingnya kemitraan dengan masyarakat adat, penjaga hutan, dan komunitas lokal, serta kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi internasional untuk menjaga keberlanjutan planet.
Pangeran William menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam upaya perlindungan lingkungan. Ia menilai kehadiran pemimpin tinggi Indonesia pada Summit 2025 mencerminkan dukungan nyata terhadap semangat Rio Declaration, sekaligus menegaskan peran strategis Indonesia dalam memperkuat aksi global bagi keberlanjutan lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati.
Baca Juga: Energi dari Sampah: KLH/BPLH Rekomendasikan 7 Lokasi PSEL Nasional
Hanif menegaskan komitmen Indonesia terhadap kesepakatan global tersebut. Ia menekankan bahwaeklarasi Rio 2025 menjadi momentum global untuk menegaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan sekadar isu nasional, melainkan tanggung jawab kolektif dunia.
“Ini bukan sekadar kerja sama antar-lembaga, tetapi komitmen moral antarbangsa untuk mewariskan bumi yang lebih lestari bagi generasi yang akan datang,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement