Kredit Foto: Istimewa
Dalam bidang perpajakan, Said meminta agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan dana pensiun tidak dikenakan pajak.
“Pesangon adalah pertahanan terakhir kaum buruh. THR juga tidak dikenakan pajak,” kata dia.
Selain itu, ia menyatakan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi. Ia juga meminta agar potongan bagi pengemudi ojek online dibatasi maksimal 10 persen.
Di sisi lain, Said meminta pemerintah melindungi industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) serta nikel. Ia juga mengusulkan moratorium industri semen karena dinilai mengalami kelebihan pasokan.
Menurut dia, sektor-sektor tersebut saat ini menghadapi ancaman PHK dalam waktu dekat.
“Sekarang PHK di industri semen, nikel, dan industri TPT itu mendapat ancaman PHK dalam tiga bulan ke depan,” ujarnya.
Said juga menyoroti kesejahteraan guru dan tenaga honorer paruh waktu. Ia meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Yang kesembilan kami ingin menyampaikan mewakili kawan-kawan guru dan tenaga honorer paruh waktu, tolong diangkat menjadi ASN karena mereka gajinya hanya 300 ribu,” kata Said.
Selain itu, buruh juga mendorong revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Di akhir sambutannya, Said menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: