Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jadi Beban Pemerintah Pusat, Purbaya Ingatkan Pramono Tak Terbitkan Obligasi

Jadi Beban Pemerintah Pusat, Purbaya Ingatkan Pramono Tak Terbitkan Obligasi Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan keberatannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Purbaya menilai pemerintah daerah perlu berhati-hati karena utang berpotensi menjadi beban pemerintah pusat.

Sikap tersebut didasarkan pada pengalaman sejumlah negara di Amerika Latin. Menurut dia, pemerintah daerah di beberapa negara pernah diberikan keleluasaan untuk melakukan pembiayaan melalui utang, tetapi pada akhirnya pemerintah pusat harus ikut menanggung dampaknya.

“Kalau kita lihat pelajaran di negara Amerika Latin, Brasil, itu sama dulu. Regionalnya boleh, provinsi boleh, yang lain-lain bisa. Tapi kita lihat, akhirnya pusat juga akibatnya,” kata Purbaya saat ditemui awak media, Selasa (8/9/2026).

Menurut Purbaya, risiko tersebut perlu menjadi perhatian sebelum pemerintah memberikan ruang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan surat utang.

Ia menilai, apabila pemerintah daerah memiliki kebutuhan pembiayaan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melihat kemampuan keuangannya terlebih dahulu. “Kalau uangnya banyak, ya apa yang dipinjam? Tapi kalau butuh, ya pinjam saja,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya mengatakan hingga kini belum ada pembicaraan khusus dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai rencana penerbitan obligasi tersebut.

“Belum. Saya juga belum melakukan pertemuan,” singkatnya.

Sebelumnya, isu penerbitan obligasi daerah oleh Jakarta mencuat sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Namun, Purbaya menilai kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi fiskal dan risiko yang mungkin muncul di kemudian hari.

Menurut dia, pengalaman negara lain menunjukkan bahwa persoalan utang pemerintah daerah tidak selalu berhenti di tingkat daerah. Apabila pengelolaan utang tidak berjalan baik, pemerintah pusat dapat menghadapi tekanan untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut.

Karena itu, Purbaya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membuka ruang pembiayaan berbasis utang bagi pemerintah daerah.

Selain kondisi fiskal daerah, pemerintah juga perlu melihat kebutuhan pembiayaan secara riil. Purbaya menilai tidak semua kebutuhan pembangunan harus langsung dibiayai melalui utang apabila pemerintah daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang memadai.

Baca Juga: Pramono Bakal Bangun Mako Satpol PP Baru Tanpa Bikin APBD Jebol

Baca Juga: Pramono Anung Lawan Purbaya Soal Obligasi Daerah

Purbaya juga menyinggung kondisi kas pemerintah daerah. Menurut dia, pemerintah pusat terus memantau dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu lebih optimal dalam menggunakan dana yang tersedia untuk membiayai program pembangunan.

Pemerintah,  akan terus memperhatikan kondisi fiskal secara keseluruhan sebelum menentukan kebijakan terkait pembiayaan daerah. Sebab, ruang fiskal pemerintah pusat juga harus dijaga agar tidak terbebani risiko yang muncul dari kebijakan pembiayaan pemerintah daerah.

“Fisikalnya baik, tapi kan harus dikendalikan. Semuanya dibagi-bagi atau diiniin terus dibelanjain yang setiap tahun tuh daerah ada 100 triliun uang yang gak pakai di bulan Desember,” kata Purbaya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra