Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RI Rugi Rp22,8 Triliun per Tahun karena Bencana, Kemenkeu Putar Otak Susun Strategi Pendanaan

        RI Rugi Rp22,8 Triliun per Tahun karena Bencana, Kemenkeu Putar Otak Susun Strategi Pendanaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar US$1,54 miliar atau Rp22,8 triliun setiap tahun akibat bencana sepanjang tahun 2000 hingga 2016.

        Tak hanya itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kemenkeu, Parjiono, juga menyampaikan, perubahan iklim dan dampak dari kenaikan suhu juga mengancam ekonomi kelautan Indonesia yang saat ini bernilai US$256 miliar.

        Baca Juga: Ada IKN dan Pemilu 2024, Sri Mulyani Sebut Belanja Negara Bakal Bengkak

        "Rentetan bencana alam yang terjadi dengan besarnya kerugian ekonomi memicu Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) di akhir tahun 2018," ujar Parjiono, dikutip Selasa (11/7/2023).

        Hal tersebut dia sampaikan dalam rangkaian acara pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM), yakni seminar tentang Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana (DRFI) dan Implementasi Kebijakan Perlindungan Sosial Adaptif (ASP) di Indonesia pada Senin (10/07) di Yogyakarta.

        Menurut Parjiono, melalui strategi PARB atau DRFI ini, kapasitas pendanaan penanggulangan bencana dapat ditingkatkan dengan pencarian alternatif sumber pembiayaan baru di luar APBN. Selain itu, sebagian risiko bencana juga dapat ditransfer melalui asuransi.

        "Strategi yang biasa disebut dengan Strategi PARB ini bertujuan meningkatkan kemampuan pembiayaan untuk penanggulangan bencana dan membangun resiliensi ekonomi di tengah terjadinya berbagai bencana di Indonesia," jelasnya.

        Dia menerangkan, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan mengembangkan instrumen terobosan Strategi PARB yang disebut Disaster Pooling Fund atau Pooling Fund Bencana (PFB). 

        "Instrumen tersebut merupakan pooling fund pertama di dunia dan bertujuan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pembiayaan bencana di Indonesia di masa mendatang. Dana ini juga dirancang untuk bersifat fleksibel, responsif, berkelanjutan, serta pelengkap APBN sebagai sumber pendanaan bencana," tuturnya.

        Lebih lanjut, Parjiono mengungkapkan, Pemerintah Indonesia juga tengah menyelesaikan adopsi kebijakan Perlindungan Sosial Adaptif (ASP).

        "Tujuannya adalah untuk menyatukan sektor perlindungan sosial, adaptasi perubahan iklim, dan manajemen risiko bencana untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap bencana alam dan terkait iklim," pungkasnya.

        Baca Juga: Sri Mulyani Dituding Cawe-cawe Bikin Anggaran Jalan Rusak Lama Cair, Begini Respons Kemenkeu

        Untuk diketahui, pengembangan ASP merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan reformasi perlindungan sosial.

        Dua konsep besar yang masih terus dalam proses pengembangan ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang dirujuk, serta diminta untuk berbagi pengetahuan juga pengalaman terkait pembelajaran pendanaan risiko bencana dan perlindungan sosial adaptif, baik tingkat regional maupun global.

        "Oleh karena itu, bersamaan dengan semangat kerja sama di ASEAN dan Keketuaan Indonesia tahun 2023, kami bangga dapat menyelenggarakan seminar ini sebagai upaya untuk mengarusutamakan penerapan strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana dan Perlindungan Sosial Adaptif bagi audiens di kawasan," tutup Parjiono.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: