Kredit Foto: Istimewa
Sebanyak 15 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mahasiswa dari Jawa Tengah membuktikan kemampuan dalam mengembangkan usaha melalui penandatangan letter of intent (LoI) dengan asosiasi dan pelaku ritel modern.
Penandatanganan yang berlangsung pada Kamis (2/4/2026) ini merupakan bagian dari peluncuran Program Campuspreneur di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, penandatanganan LoI tersebut merupakan capaian positif dari kegiatan kurasi produk-produk UMKM mahasiswa yang difasilitasi Kementerian Perdagangan bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Capaian ini menunjukkan, produk UMKM mahasiswa memiliki potensi besar untuk menembus pasar ritel modern.
“Penandatanganan LoI ini menjadi bukti bahwa produk UMKM mahasiswa tidak hanya memiliki kreativitas, tetapi juga telah memenuhi standar awal pasar dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Hal ini adalah langkah penting menuju kerja sama bisnis yang lebih konkret,” ujar Mendag Busan, dikutip dari siaran pers Kemendag, Sabtu (4/4).
Lebih lanjut, Mendag Busan mengatakan, terlaksananya penandatanganan LoI tersebut tidak terlepas dari peran Program Campuspreneur sejak tahap awal pendampingan kepada UMKM mahasiswa. Diawali dengan kurasi, para pelaku usaha mendapatkan berbagai masukan dan evaluasi dari pelaku ritel. Selanjutnya, Kemendag memfasilitasi pendampingan dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM mulai dari penguatan penjenamaan dan kemasan, pengembangan desain, perizinan berusaha, dan aspek usaha lainnya.
Setelah melalui perbaikan dan peningkatan kapasitas, para pelaku UMKM difasilitasi dalam sesi penjajakan bisnis (business matching) dengan mitra ritel. Dari proses tersebut, tercapai kesepakatan awal yang dituangkan dalam bentuk LoI sebagai komitmen kerja sama antara UMKM mahasiswa dan pelaku ritel.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan, 15 UMKM mahasiswa yang menandatangani LoI untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut dengan peritel ini disaring dari total 30 peserta yang mengikuti tahap awal berupa kurasi. Dari 15 UMKM, sembilan UMKM menarik minat peritel HIPPINDO dan delapan UMKM lainnya diminati peritel APRINDO.
“LoI ini menjadi bentuk komitmen awal antara UMKM mahasiswa dan pelaku ritel untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut. Selanjutnya, para pelaku UMKM akan melalui tahapan lanjutan seperti pemenuhan persyaratan administrasi, peningkatan kapasitas produksi, hingga negosiasi kerja sama dagang,” ujar Iqbal.
UMKM yang menandatangani LoI mencakup berbagai sektor mulai dari fesyen, kriya, pangan olahan, hingga produk pertanian. Beberapa di antaranya, yaitu VersaLayer, Tropeace, BAJUBIJAK, Arsadaya, Sedah Corner, Agro Rice, Tanigo, Astarasa Karya Nusantara dan Pramana Craft yang menjalin penjajakan dengan peritel anggota HIPPINDO.
Sementara itu, UMKM yang berhasil menarik minat peritel anggota APRINDO, antara lain, Agro Rice, Astarasa Karya Nusantara, Cokordang Kripik Koro Pedang, Gajah Jaya Bananachip, Inofarm Melon Hidroponik, Madu Pure Hanny & Sarifood VCO, Midic Jamur Tiram Crispy, hingga produk kuliner rumahan Mak Nok.
Baca Juga: Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Inkubator Bisnis dan Wirausaha Baru
Baca Juga: Lewat Diplomasi Maritim, Wamen UMKM Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
Salah satu UMKM mahasiswa yang berhasil meneken LoI adalah VersaLayer dengan produk fesyen berbasis pemanfaatan limbah tekstil. Pemilik VersaLayer, Mufida, mengungkapkan, capaian ini menjadi momentum penting bagi pengembangan usahanya ke depan. Menurutnya, ini menjadi tonggak awal bagi pengembangan usahanya untuk menembus pasar yang lebih luas.
“Secara pribadi, tentu saya bangga dan senang karena dari berbagai tantangan yang kami hadapi, terutama sebagai jenama baru, kami bisa sampai di tahap ini. Hal ini menjadi bukti kami mampu berkembang lebih jauh. Kami ingin membawa VersaLayer semakin maju sekaligus mengubah persepsi bahwa sesuatu yang berasal dari limbah tidak selalu bernilai rendah,” ujar Mufida.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: