Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kendaraan Bermotor ke Timor Leste

Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kendaraan Bermotor ke Timor Leste Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara

Selanjutnya, kata dia, anggota berkoordinasi dengan pihak Pelindo Tanjung Mas Semarang, dan didapatkan kembali 11 kontainer yang siap kirim ke negara itu. Ternyata, semua kendaraan kondisi bodong tidak ada surat-surat sah satu pun.

“Para pelaku membeli online ke masyarakat dan membeli secara rental, kemudian mereka bongkar di sini kendaraan-kendaraan tersebut. Lalu dimasukan ke dalam kontainer, dan dikirim ke Tanjung Mas Semarang dilengkapi dokumen serta dikirim ke Timur Leste,” katanya.

Ia menambahkan para pelaku sudah menjalankan aksinya selama tiga tahun, dan keuntungan yang didapat dari hasil penjualan sepeda motor maupun mobil Rp306 juta. “Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 481 dan Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP,” katanya.

Untuk itu, Lutfi mengimbau masyarakat agar berhati-hati jebakan penjualan sepeda motor atau mobil dengan harga murah. Tentu, jika mengetahui hal tersebut segera lapor ke kantor kepolisian terdekat.

“Jangan mudah tertipu dan teriming-iming dengan harga murah, silahkan cek keaslian surat kendaraan ke kantor polisi. Apabila calon penjual tidak bisa menunjukkan surat BPKB dengan alasan digadaikan atau apapun, maka batalkan transaksi jual beli,” katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: