Menurutnya, apabila data dan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ahok cukup kuat, KPK tentu akan langsung menindaklanjutinya.
"Saya berharap laporan Adhie Masardi terhadap Ahok ke KPK ada bukti yang kuat dan baru, tidak menggunakan data usang yang sudah pernah dilaporkan ke KPK pada beberapa waktu lalu," beber Fernando.
Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa laporan soal kasus Ahok yang diberikan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
Kasus-kasus yang diduga dilaporkan ialah terkait RS Sumber Waras, lahan di taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq