Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK Rilis Rencana Operasional FOLU Netsink 2030

Dorong Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK Rilis Rencana Operasional FOLU Netsink 2030 Kredit Foto: KLHK

Konsep netral karbon atau net-zero emission dijelaskan sangat berbeda dengan konsep zero deforestation yang banyak dianut Negara maju dalam kondisi Net-zero Population Growth (ZPG). Karena sejarah masa lampaunya Negara maju telah melakukan deforestasi yang tinggi disaat population growth sedang tinggi-tingginya. Pada masa itu negara maju membangun tanpa memberi input kebijakan yang menukik dalam menurunkan deforestasi secara drastis. 

Disinilah beda antara zero deforestation dan net zero deforestation, dimana setelah hutan negara-negara non population growth tersebut habis hutannya, lalu pindah sebagai drivers deforestasi di Indonesia, baik yang dilakukan langsung oleh perusahaan-perusahaan mereka maupun oleh rantai pasokan industri mereka. 

Baca Juga: Ungkap Pertambangan Ilegal Rugikan Negara, Gakkum KLHK Serahkan Bos Tambang Nikel ke Kejati Sultra

''Konsep netral karbon atau net-zero emission sudah dimulai oleh Indonesia dengan berperan aktif melalui 'leading by example' untuk pengendalian perubahan iklim. Leading by example itu ditunjukkan dengan Langkah-langkah korektif selama 5-7 tahun ini. Berbagai upaya telah membuahkan hasil, dan ini memerlukan sistematika untuk lebih baik lagi,'' kata Siti.  

Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah dalam sejarah (2019 ditekan sampai lk 115 ribu ha), sekaligus menekan kebakaran hutan dan lahan pada level serendah mungkin dalam dekade ini. 

Telah dilakukan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta Ha; restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta Ha beserta penataan regulasinya; rehabilitasi DAS; pengelolaan hutan lestari melalui pengendalian hutan tanaman 14 juta Ha, pengelolaan perhutanan sosial melalui praktik  agroforestry seluas 4,7  juta Ha sampai dengan tahun 2021.  

Selain itu menjaga areal High Conservation Value Forest (HCVF) tinggi di wilayah konsesi kehutanan seluas 2,7 juta Ha; penegakan hukum (Law Enforcement) melalui pengawasan yang semakin ketat dan regulasi yang semakin kuat; langkah-langkah menuju penguatan data dan informasi sumber daya hutan bersifat keruangan, yang berkualitas dan terintegrasi sebagai bahan dalam proses pengambilan keputusan. 

Baca Juga: KLHK Dorong Pengelolaan Danau Berkelanjutan pada Pertemuan Lingkungan PBB

''Kita perlu bersama-sama dan saling berkolaborasi guna memastikan implementasi rencana operasional FOLU Net Sink 2030 berjalan dengan baik. Saya melihat pentingnya diskusi-diskusi kampus seperti yang dilaksanakan Kagama untuk memberikan koridor ilmu terkait pengelolaan sumber daya alam lingkungan Indonesia,'' tutup Siti.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: