Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mutasi-Rotasi Jabatan ASN di Purwakarta Dinilai Kurang Profesional, Kok Bisa?

Mutasi-Rotasi Jabatan ASN di Purwakarta Dinilai Kurang Profesional, Kok Bisa? Kredit Foto: Youtube/DISKOMINFO PURWAKARTA CHANNEL
Warta Ekonomi, Bandung -

Belakangan ini beredar kabar jika proses mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dilakukan tanpa prosedur. Dikabarkan, mutasi-rotasi itu diduga diatur oleh oknum yang dikenal sebagai panglima 'oteng'.

Bahkan dikabarkan, panglima 'oteng' itu dengan sengaja mengatur mutasi-rotasi jabatan ASN di Purwakarta untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Siap-siap! Bagi ASN dan PPPK Penempatan di Daerah Tak Boleh Asal Pindah ke Pulau Jawa

Pengamat Pemerintahan, Hikmat Ibnu Ariel, menilai hal itu kemungkinan bisa saja terjadi, apalagi mutasi dan rotasi yang dilakukan Bupati Purwakarta telah mengesampingkan kinerja-kinerja pegawainya.

"Rotasi dan mutasi pegawai yang dilakukan Pemkab Purwakarta belum lama ini saya nilai tidak sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai itu sendiri," kata Ariel melalui sambungan telepon seluler, Jumat (14/10/2022).

"Jika itu betul adanya (panglima 'oteng') maka sangat disayangkan dan miris sekali, kok bisa sih Pemda Purwakarta dalam hal ini bupati bisa diintervensi oleh pihak luar?" sambungnya.

Baca Juga: Diingatkan Menjaga Netralitas, ASN Tidak Boleh Ikut Politik Praktis!

Ariel juga menilai, mutasi dan rotasi Pemkab Purwakarta pun sangat kacau. Misalnya saja pegawai dengan latar belakang kesehatan malah ditempatkan di Dinas Pemadam Kebakaran.

"Dari informasi yang saya terima ada pegawai dengan latar belakang pendidikan bidang kesehatan malah ditempatkan di Dinas Pemadam Kebakaran dan kantor kecamatan, kan kacau ini," katanya.

Harusnya, pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan bidang kesehatan seperti halnya perawat ditempatkan di puskesmas atau di rumah sakit sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.

Selain itu, ia juga mengaku heran sejumlah pejabat di Bapenda Purwakarta dirotasi. Padahal, kinerja Bapenda Purwakarta saat ini terbilang cukup bagus berdasarkan capaian pajak daerah yang diraih.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Netralitas, ASN Dilarang Mendukung Peserta Pemilu Dalam Media Sosial

Berdasarkan perbandingan realisasi pajak daerah pada Januari-September tahun 2021 dan 2022 terdapat surplus sekitar Rp40 miliar dengan rincian, Januari-September 2022 realisasi pajak daerah dari sejumlah item sebesar Rp225.618.238.640 dan Januari-September 2022 Rp266.228.963.427. Dilihat data tersebut adanya surplus Rp40.610.725.149.

"Inikan prestasi, harusnya mereka (pejabat Bapenda) diapresiasi bukan malah dimutasi, karena nanti pejabat yang baru belum tentu bisa meneruskan kinerja pejabat yang lama karena butuh waktu untuk menyesuaikan diri," jelasnya.

Ariel menegaskan, rotasi dan mutasi pegawai memang merupakan kewenangan bupati. Meskipun demikian, dalam penataannya, tentunya harus disesuaikan dengan latar belakang para pegawai dan tentunya mencermati sejumlah hal termasuk dengan capaian kinerja mereka.

Baca Juga: Bawaslu Minta ASN Tidak 'Nyambi' Jadi Buzzer di Pemilu 2024

"Jika salah menempatkan pegawai akan sangat berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja para pegawai itu sendiri," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang sumber di lingkungan Pemkab Purwakarta menyebut rotasi dan mutasi yang dilakukan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kemarin disusun oleh oknum yang bukan berasal dari birokrat. Oknum itu dikenal sebagai panglima 'oteng'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: