Pamer Pemenuhan HAM di Jenewa, Yasonna: Ada Rekomendasi Kritis Soal Hukuman Mati dan Isu Papua
"Perlu saya tekankan bahwa berbagai kemajuan upaya pemenuhan HAM mendapat banyak apresiasi dari negara lain, misalnya dalam hal komitmen untuk terus memajukan capaian RANHAM kita; memperluas akses kesehatan dan pendidikan; penghapusan kekerasan terhadap perempuan; hingga dalam upaya merevisi KUHP," paparnya.
Kendati demikian, Yasonna menuturkan bahwa pihaknya mencatat sejumlah rekomendasi yang kritis telah disampaikan kepada Indonesia. Di antaranya, kata Yasonna, isu hukuman mati, isu ratifikasi opsional protokol konvensi antipenyiksaan, revisi kitab UU Hukum Pidana, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap Hak Wanira, anak dan disabilitas, serta isu Papua.
Baca Juga: Gelar Rapat Bersama Kemenkumham, DPR: RKUHP Kemungkinan Disahkan Tahun Ini
"Tentunya hal ini tidak perlu disikapi dengan berkecil hati. Catatan-catatan penting tersebut akan ditempatkan sebagai refleksi untuk terus meningkatkan pembangunan kita dan melakukan koreksi lebih lanjut guna meningkatkan kualitas pembangunan kita secara merata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia di mana pun berada," kata Yasonna.
"Karena bagaimanapun, tidak ada negara yang sungguh-sungguh sempurna dalam pencapaian pembangunan HAM-nya," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, UPR merupakan gelaran dialog interaktif yang telah berjalan selama empat kali sejak 2017 lalu. Pada gelaran tahun ini, UPR dihadiri oleh 108 negara yang ikut berpartisipasi dalam mendorong pembangunan di bidang HAM secara internasional maupun nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum