Tak Boleh Dilihat Sebelah Mata, APH Ancam Muhammadiyah Dapat Berbuah Petaka: Dia Sudah Menyasar Kelompok...
Kedua contoh tadi, dan banyak contoh lainnya, kata Reza, menunjukkan fakta bagaimana media sosial memainkan pengaruh penting dalam mendorong terjadinya pembunuhan. Yakni, lewat stigma buruk terhadap individu maupun kelompok target, melegitimasi kekerasan, serta merekrut calon-calon pelaku.
Baca Juga: Duet Anies-Sandiaga Sulit Tercipta, Utang Saja Belum Dibayarkan Semuanya: Lebih, Hampir Rp100 Miliar
Demikian halnya, kasus viral seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengancam bunuh warga Muhammadiyah, karena mengomentari postingan terkait perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Untuk itu, menurut Reza, Polri perlu mengambil langkah tegas guna menginterupsi kekerasan di media sosial yang dapat bereskalasi menjadi kekerasan di dunia nyata. "Apalagi, dari redaksionalnya, kebencian dan ancaman pembunuhan itu tertuju tidak sebatas pada individu per individu, melainkan menyasar kelompok dengan latar identitas tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Mahfud MD, Anies Baswedan Butuh Sosok Ini Demi Menjadi Next Jokowi
Menurut Reza, kasus peneliti BRIN itu terindikasi sebagai hate crime, yakni kejahatan yang dilakukan dengan menyeleksi para calon korban berdasarkan ciri atau identitas termasuk kelompok tertentu. Oleh karena itu, kata dia, ancaman pembunuhan tidak patut dipandang sebelah mata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement