- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Kementan Pastikan Harga Gabah Rp6.500: Monitoring Harga di Daerah Digencarkan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono alias Mas Dar, mengatakan bahwa kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dari yang semula Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram (kg) adalah langkah strategis demi melindungi petani dari tengkulak yang kerap mengambil keuntungan dari petani secara berlebihan.
Sudaryono menilai jika kebijakan tersebut nantinya akan meningkatkan semangat para petani untuk menanam dan mengolah lahan pertanian sehingga bisa meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.
Baca Juga: KAMMI Siap Dukung Program Brigade Pangan
"Presiden Prabowo telah memutuskan untuk menaikkan harga gabah HPP untuk membantu petani. Kami juga melakukan pemantauan langsung ke daerah-daerah yang harga gabahnya masih di bawah Rp6.500 untuk memastikan tidak ada pihak yang merugikan petani," kata Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/1/2025).
Kendati kenaikan HPP tersebut memberikan dampak positif pada kesejahteraan petani, Sudaryono menegaskan bahwa perhatian terhadap praktik tengkulak yang hanya bisa membeli tanpa ikut berperan dalam proses produksi masih menjadi sebuah atensi besar dari berbagai pihak, khususnya Kementan.
Dirinya juga menegaskan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini sedang berfokus pada swasembada pangan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan Indonesia untuk mulai tidak mengimpor beberapa komoditas seperti gula, jagung, beras dan garam konsumsi pada tahun 2025. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementan tengah menyesuaikan anggaran dan kebijakan demi pencapaian itu.
"Kami sedang mempersiapkan segala daya upaya untuk mencapainya, mulai dari beras dan jagung, kemudian pelan-pelan memperluas ke sektor pangan lainnya," ujar Sudaryono.
Kementan, sebagai bagian dari program strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan, juga sedang mengembangkan proyek food estate yang melibatkan pembukaan lahan di daerah rawa.
Sudaryono menilai jika proyek tersebut penting untuk mengatasi terbatasnya lahan pertanian yang tersedia akibat alih fungsi lahan serta meningkatkan kebutuhan penduduk.
"Dengan memanfaatkan daerah rawa, kita dapat memanfaatkan air yang sudah ada tanpa harus repot membuat irigasi baru, sehingga mendukung peningkatan produksi pangan di masa depan," jelasnya.
Baca Juga: Lebih Realistis, Ini Strategi Kadin Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong kesejahteraan petani Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement