Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

279 Juta Data Bocor, Penyakit BPJS Kesehatan Makin Banyak Aja

279 Juta Data Bocor, Penyakit BPJS Kesehatan Makin Banyak Aja Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Ketua MPR Bambang Soesatyo ikut angkat bicara terkait hal ini. Dia mendesak Kominfo bersama Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menginvestigasi kasus ini secara tuntas.

"Kebocoran data tersebut bukan persoalan main-main, bukan juga persoalan kecil. Tapi sangat serius," tegas politisi yang akrab disapa Bamsoet itu.

Dia menegaskan, di era sekarang, data sangat berharga. Kedaulatan terhadap data menunjukkan kedaulatan sebuah bangsa. "Bahkan Presiden Joko Widodo menegaskan, data adalah new oil, bahkan lebih berharga dari minyak," terangnya.

Baca Juga: Video Ultahnya Viral, Khofifah Kena Getahnya: Disindir Habis-habisan sama Warganet

Pihak BPJS Kesehatan belum mau bicara panjang terkait dugaan kebocoran data ini. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelusuran. "Kami sudah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya," aku Iqbal.

Dia mengklaim, BPJS Kesehatan selalu memastikan keamanan data peserta telah dilindungi dengan ketat dan berlapis. "Perlu kami tegaskan BPJS Kesehatan konsisten memastikan keamanan data peserta dilindungi sebaik-baiknya. Dengan big data kompleks yang tersimpan di server kami, kami memiliki sistem pengamanan data yang ketat dan berlapis," tuturnya.

Dugaan kebocoran data ini menjadi penyakit baru yang diidap BPJS Kesehatan. Sebelumnya, BPJS sudah punya penyakit kronis menahun, yaitu soal defisit.

Sejak awal beroperasi pada 2015 sampai kini, BPJS Kesehatan masih mengalami defisit. Kenaikan iuran yang ditanggung peserta juga belum menolong keuangan BPJS Kesehatan. Pada 2020, BPJS Kesehatan masih mengalami defisit hingga Rp 6,36 triliun.

Tahun lalu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti mengatakan, pihaknya memang mengalami surplus Rp 18,74 triliun di arus kas. Namun, masih ada total kewajiban yang harus dibayar yakni sebesar Rp 25,15 triliun.

Jadi, kalau dihitung-hitung, BPJS Kesehatan masih defisit Rp 6,36 triliun. Sehingga kondisi keuangan dana jaminan sosial belum "sehat" sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: