- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
Adapun, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina sebagai tokoh yang ikut memuluskan Perubahan Kedua atas Perka No 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan juga mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Perka tersebut.
"Pemerintah harus segera mengesahkan Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala BPOM No 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan, agar konsumen terlindungi. Kita sama sama mendesak pemerintah agar mempercepat pengesahan itu," tegas Arzeti.
"Dalam soal keamanan pangan, terutama menyangkut anak-anak, negara harus hadir demi menjaga dan melindungi kesehatan mereka yang dimana anak-anak adalah generasi penerus bangsa Indonesia." tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil