Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siapa Sangka! Ternyata Begini Kisah Pendeta Saifuddin Murtad Dari Islam

Siapa Sangka! Ternyata Begini Kisah Pendeta Saifuddin Murtad Dari Islam Kredit Foto: Youtube/Suara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial. Itu setelah dia membuat konten video yang isinya meminta Menag menghapus 300 ayat Al-Quran.

Bahkan, pria yang disebut-sebut kini jadi pendeta tersebut ternyata merupakan residivis yang pernah dipenjara karena menghina Nabi Muhammad.

Baca Juga: Anda Sudah Murtad! Hei Saifuddin, Jangan Seenaknya Komentari Pedomaan Umat Islam, Camkan Itu!

Terkait proses murtadnya Saifuddin Ibrahim, rekannya yang pernah sama-sama menjadi santri di salah satu pondok pesantren milik Muhammadiyah, Ustaz Budi Nurastowo Bintriman, pun menuliskan secara runut kisahnya. Dikutip fajar.co.id dari laman Surya Mentari Boyolali, berikut tulisan lengkapnya:

Akhirnya aku tertarik juga untuk menulis tentang Saifudin Ibrahim Si Murtadun. Ketertarikanku menulis tentangnya muncul setelah dapat kabar dari kawan yang bisa dipercaya, bahwa (almarhum) Ustadz Yunahar Ilyas dulu pernah berkomentar tentang murtadnya Saifudin Ibrahim.

Kemudian waktu belakangan ini, ada kawan sesama kader yang masih terbilang milenial, memintaku secara khusus untuk menuliskan kasus murtadnya Saifudin Ibrahim. Tujuannya agar banyak pihak yang jadi tahu dan tersadar akan sepak terjangnya terhadap Islam.

Sejauh dan sebatas pengetahuanku, aku belum pernah temukan tulisan mengenai murtadnya Saifudin Ibrahim. Padahal ia sendiri telah menulis beberapa buku untuk misi kristenisasi. Dan padahal di internal umat Islam khususnya warga Muhammadiyah, kemurtadannya cukup membuat heboh, dan sering jadi topik pembicaraan.

Baca Juga: Soal Pendeta Saifuddin, Ancaman PA 212 Gak Main-main: Polisi Harus Kejar dan Tangkap Sebeleum...

Secara moril, mustinya counter terhadap agresivitas Saifudin Ibrahim hukumnya fardhu kifayah bagi Muhammadiyah atau bagi Universitas Muhammadiyah Surakarta atau bagi Pondok Hajah Nuriyah Shabran. Tapi sayang sungguh sangat disayang, sepertinya hal ini tak dilakukan. Maka mudah-mudahan, tulisanku ini akan menggugurkan hukum fardhu kifayah tersebut, aamiin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: