Komentar Ustadz Yunahar Ilyas tentang hal itu kurasa memang sangat perlu untuk direspon. Karena berdasar informasi dari kawan, beliau sampai kepada kesan yang mempertanyakan sistem perkaderan di Pondok Hajah Nuriyah Shabran – UMS, tempat Saifudin Ibrahim menempuh kuliah S1-nya.
Dan kita semua tahu, bahwa Pondok Hajah Nuriyah Shabran – UMS memang sebuah lembaga perkaderan nasional tingkat mahasiswa milik Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Lembaga atau wadah perkaderan yang berdiri di awal tahun 1980-an.
Baca Juga: Jubir Habib Rizieq Tegas Minta Pendeta Saifuddin Dibui: Ribet Amat Ngurusin Agama Orang
Sedang kawan sesama kader yang milenial ingin tahu kejelasan yang sebenarnya. Bagaimana ceritanya hingga seorang bernama Saifudin Ibrahim sebagai kader elit Muhammadiyah tingkat nasional bisa murtad? Dan lebih parahnya lagi, ia bisa berbalik arah menyerang Islam.
Bahkan Saifudin Ibrahim tidak sekedar murtad yang jadi umat nasrani biasa-biasa saja. Tapi ia melakukan serangannya kepada Islam secara vulgar seperti sengaja dipublikasikan secara luas lewat media sosial. Makanya ia kemudian terjerat UU ITE pasal 28 ayat 2.
Di samping itu, kawan sesama kader ini, kebetulan satu daerah (Mlonggo Jeporo) dengan isteri Saifudin Ibrahim. Dan ia memintaku menuliskannya juga dengan alasan, bahwa aku dengan Saifudin Ibrahim sama-sama kader Pondok Hajah Nuriyah Shabran – UMS. Bedanya aku angkatan tahun 1986, sedang Saifudin Ibrahim angkatan tahun 1984.
Sebagai mahasantri junior, aku memandang Saifudin Ibrahim adalah tipe kakak tingkat yang murah senyum dan tidak jaga imej terhadap adik-adik tingkatnya. Dan ia ternyata memang bersikap begitu kepada siapa saja.
Pembawaan Saifudin Ibrahim riang-riang saja. Makanya ia cepat dan mudah dikenal oleh adik-adik tingkatnya. Sehingga banyak sekali mereka yang suka kepada keramahannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: