Faham sesat itulah yang dijadikan alasan kawan-kawan kader utusan PWM DKI Jakarta untuk memanggilku turut mengabdi di Pondok Pesantren Muhammadiyah Darul Arqam Sawangan. Tentu dalam rangka untuk meluruskan dan membersihkannya.
Faham sesat NII KW IX langsung berdampak buruk kepada para santri dari kelas III Aliyah hingga para santri kelas III Tsanawiyah. Mereka berani tak melaksanakan shalat wajib atau puasa Ramadhan. Karena bagi NII KW IX, syari’at itu hanya wajib dilaksanakan jika Negara Islam Indonesia telah tegak berdiri.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Jangan Kelojotan, KPI Bongkar Pasal Mana yang Bisa Menjerat Anda, Siap-siap Aja!
Ada lagi satu faham sesat yang diterapkan oleh para santri. Yaitu, mencuri barang milik orang di luar gerombolan NII KW IX hukumnya halal. Siapapun orang itu, termasuk terhadap orang tuanya sendiri sekalipun.
Akibatnya, hampir semua para santri yang telah terkontaminasi faham sesat NII KW IX, hampir serempak menggelapkan uang SPP untuk Pondok dari orang tuanya. Praktek sesat mereka yang demikian itu berlangsung hingga berbulan-bulan. Bahkan hingga ada yang lebih dari satu tahun atau dua tahun.
Ini bisa terjadi, karena staf Tata Usaha (TU) di Pondok pun telah terkontaminasi faham sesat NII KW IX tersebut. Jadilah antara para santri dan para staf TU dan para ustadznya berkongkalingkong. Tetapi serapat-rapatnya mereka menutupi praktek sesat itu, akhirnya terbongkar juga.
Penggelapan uang SPP itu juga digunakan untuk membayar iuran wajib (seperti pajak) sebagai anggota NII KW IX. Jika beberapa kali tak membayar iuran wajib itu, mereka bisa dicapa kafir. Suatu hal yang sangat menakutkan bagi santri yang hidup di tengah-tengah gerombolan santri sesat NII KW IX.
Di situ jadi ada pertanyaan yang luar biasa besarnya. Bagaimana ceritanya, Saifudin Ibrahim yang kader elit Muhammadiyah bisa menyebarkan faham sesat itu ke Pondok Pesantren Muhammadiyah Darul Arqam Sawangan? Dari mana asal mula ia bisa terkontaminasi faham sesat NII KW IX itu?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: