Sebuah peraturan yang baik, menurut Ima, saat ini harus didesain dengan mempertimbangkan praktik-praktik terbaik di dunia internasional. “Jadi, bukan saatnya lagi kita hanya melihat lingkup nasional.”
Selain itu, dari proses perumusan, penyusunan, hingga harmonisasi, Ima melihat BPOM telah mempraktikan praktik-praktik terbaik, seperti melakukan berbagai kajian ilmiah dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Saya melihat rancangan peraturan BPOM ini lahir dengan evidence-based policy making dan stakeholders engagement yang sangat kuat,” katanya. “Mereka (BPOM) bahkan sampai melakukan pengecekan di dalam laboratorium terkait dengan paparan BPA itu sendiri.”
Oleh sebab itu, Ima menegaskan bahwa sangat tidak layak jika dikatakan bahwa rancangan peraturan BPOM itu disebut “vonis mati” bagi produk AMDK galon berkemasan plastik keras (polikarbonat).
“Sebuah peraturan pasti ada waktu penyesuaiannya, dan dalam kaitan ini paling lama tiga tahun sejak peraturan badan diundangkan,” katanya. “Apalagi ada regulatory impact assessment (penilaian dampak regulasi) dimana (BPOM) tentu mempertimbangkan keberlanjutan industri.”
Menanggapi kenyataan bahwa rancangan peraturan BPOM itu belum juga disahkan sejak dirilis untuk konsultasi publik pada November tahun lalu, Ima menyatakan hal itu masih dalam batas kewajaran. “Saya rasa itu masih dalam proses ya, karena sekarang kan setiap peraturan kementerian dan badan harus melalui persetujuan Presiden dulu.”
Sementara itu, masih dalam webinar yang sama, Manager Regional PT. Sariguna Primatirta Tbk, produsen AMDK galon “Cleo”, Yohanes Catur Arkiyono, mengatakan pihaknya mendukung penerbitan peraturan BPOM terkait kewajiban pelabelan BPA pada AMDK galon. “Kami sudah sejak 2003 memproduksi galon non-BPA karena mengantisipasi perkembangan soal BPA ini di dunia internasional,” katanya.
Yohanes juga menyarankan kepada pengusaha AMDK galon agar mereka tidak perlu khawatir dengan rencana regulasi BPOM tersebut. Ini karena regulasi tersebut demi kesehatan konsumen dan bisa mendorong mereka untuk terus berinovasi. “Pelaku usaha yang menggunakan galon polikarbonat tapi paparan BPA-nya masih di bawah batas yang ditetapkan BPOM, kenapa mesti khawatir?”
Menurut Tjahjanto, pengusaha memang harus kreatif dan mau berinovasi dalam memenuhi tuntutan masyarakat, terutama dalam kaitan dengan masalah kesehatan. “Jika tidak mau berubah, siap-siaplah hilang dari pasar karena masyarakat saat ini sangat menuntut masalah kesehatan.”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: