Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur NTT Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, DPR: Pikirkan Keselamatan Siswa

Gubernur NTT Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, DPR: Pikirkan Keselamatan Siswa Kredit Foto: Parlementaria Terkini
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi X DPR RI meminta Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Bingtilu Laiskodat untuk mengkaji ulang kebijakannya terkait jam masuk siswa SMA/SMK yang ditetapkan mulai pukul 05.00 WITA. 

Kebijakan tersebut dikritik hanya akan menyulitkan siswa dan orang tua siswa.

"Meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di pukul 05.00 WITA akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa," kata Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Karena itu, dia mempertanyakan pertimbangan gubernur NTT, terutama berkaitan aspek keamanan peserta didik yang harus berangkat dari rumah setidaknya satu jam sebelum pukul 5 pagi.

"Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah? Apakah sudah tersedia angkutan yang aman? Siswa akan berangkat dari rumah pukul 4 karena mengejar waktu sampai sekolah jam 5," ujar dia.

Meski di satu sisi, ia bisa memahami alasan dikeluarkannya kebijakan itu sebagai upaya mendisplinkan peserta didik terkait waktu dan kualitas belajar. 

"Memang untuk siswa bisa disiplin relevansi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran," ucapnya.

Baca Juga: Kominfo dan DPR RI Gelar Diskusi Demi Cegah Dampak Bahaya Anak di Dunia Digital

Huda menekankan kualitas pembelajaran sebetulnya lebih ditentukan pada kualitas pendidik, ketersediaan sarana pra sarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orang tua siswa.

“Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasarana pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orang tua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi NTT mengeluarkan kebijakan baru, yakni jam masuk sekolah untuk 10 SMA/SMK di Kota Kupang adalah pukul 05.00 Wita. Namun, baru dua hari berjalan, diubah lagi menjadi pukul 05.30 Wita.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi dalam konferensi pers di kantor Gubernur NTT, Jalan El Tari, Selasa (28/2/2023)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: