Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koperasi Desa Bukan Wacana: APBN-APBD Siap Backing

Koperasi Desa Bukan Wacana: APBN-APBD Siap Backing Kredit Foto: BPMI Setpres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah pusat memberi perhatian serius pada penguatan sektor pangan nasional melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran bupati dan wali kota sebagai motor penggerak pembentukan koperasi di daerah masing-masing.

“Pembentukan koperasi ini sangat memerlukan sinergi antara kepala desa, BPD, dan tentu saja peran aktif dari para bupati dan wali kota sebagai pembina,” ujar Tito dalam acara kick-off dan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang digelar secara virtual, Senin (14/4/2025). 

Tito menyampaikan, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa yang diharapkan menjadi ujung tombak pengelolaan potensi lokal, khususnya di sektor pangan.

Baca Juga: Melalui Kopdes Merah Putih, Negara Hadir Lawan Rentenir hingga Pinjol

Ia menjelaskan bahwa kepala daerah dapat mengalokasikan dana melalui APBD atau memanfaatkan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi. Untuk memberikan kepastian hukum, Tito juga menyiapkan surat edaran khusus agar kepala daerah tidak ragu menggunakan BTT.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyatakan koperasi desa merupakan elemen penting dalam strategi membangun kekuatan ekonomi dari desa. Fokus utamanya adalah memperbaiki rantai pasok pangan nasional.

“Presiden Prabowo tidak ingin petani susah, nelayan terpinggirkan, atau desa tidak berkembang. Koperasi desa akan menjadi alat untuk memangkas rantai distribusi yang panjang dan mempersingkat akses petani ke pasar,” kata Zulhas.

Baca Juga: Prabowo Teken Inpres, Zulhas Gempur Tengkulak Lewat Koperasi

Zulhas menuturkan bahwa tiap koperasi diperkirakan membutuhkan dukungan dana sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Dana tersebut bersumber dari gabungan anggaran APBN dan APBD.

Ia juga mendorong para kepala desa untuk segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna mempercepat pembentukan koperasi.

Acara virtual ini diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, dan perwakilan kementerian terkait, termasuk Menteri Desa Yandri Susanto serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pemerintah berharap, dengan koperasi desa sebagai fondasi, ketahanan pangan nasional dapat dibangun dari bawah dengan desa sebagai poros utama.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: